Senin, 14 Juli 2025

Pengesahan Integrated Area Development (IAD) dan Rencana Aksi di Kabupaten Madiun


Berita

Pada Senin, 26 Mei 2025, telah dilakukan pengesahan Pengembangan Wilayah Terintegrasi berbasis Perhutanan Sosial atau Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Madiun "Hutan Lestari dari Kampung Pesilat Indonesia" oleh Bupati Madiun, H. Hary Wuryanto, S.H., M.Ak di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Madiun, Saradan, Madiun Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut hadir Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial (Kementerian Kehutanan), selaku Project Executing Agency (PEA) Forest Programme V (FP V), Bapak Julmansyah, S.Hut., M.AP., perwakilan Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS), Kepala Seksi Wilayah II Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta bersama Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Madiun Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Kepala-kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun, Tim Implementing Consultant (IC), dan National Project Management Unit (NPMU).

Dokumen Rencana Pengembangan Wilayah Terintegrasi berbasis Perhutanan Sosial/IAD ini merupakan salah satu wujud implementasi Naskah Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah ditandatangani bersama oleh Gubernur Jawa Timur, Bupati Madiun, dan Direktur Jenderal PSKL pada tahun 2023. Dokumen IAD yang disahkan ini telah melalui proses penyusunan yang dimulai pada September 2024 lalu, yang kemudian telah dilakukan kegiatan konsultasi publik bersama dengan para pihak terkait di Kabupaten Madiun pada bulan Desember 2024.

Dokumen IAD yang disahkan ini sejalan dengan visi dan misi unggulan program Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun. IAD dan rencana aksi yang sudah tersusun diharapkan menjadi basis legalitas bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun, Pemprov Jawa Timur dan Kementerian Kehutanan dalam pengembangan Perhutanan Sosial lintas sektor khususnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan hutan secara berkelanjutan di Kabupaten Madiun.

Bupati Madiun berharap implementasi IAD dan rencana aksinya mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, serta menjadi acuan sinergitas program lintas OPD Kabupaten Madiun dan para pihak terkait, dan sekaligus membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun, khususnya masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan dengan tetap menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.